16.19/16,20

Selasa, 11 November 2008

KEPRAMUKAAN

Ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak.

{ Anggaran Dasar Ferakan Pramuka BAB III, Pasal 8, Butir 2A (KEPRES No. 34 Tahun 1999)}

Tidak ada komentar: